Eks Keuchik Lamhasan Peukan Bada di Duga selewengkan APBG Rp. 666 juta
Bekas Keuchik Gampong Lamhasan, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Buchari MY, diduga menyelewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 666 juta. Dugaan tersebut terungkap berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan Inspektorat Aceh Besar terhadap realisasi APBG Gampong Lamhasan tahun anggaran 2020 hingga 2025. Pemeriksaan itu bermula dari surat Tuha Peut Gampong Lamhasan tertanggal 17 September 2025 yang memuat sejumlah persoalan terkait pengelolaan anggaran desa setelah berakhirnya masa jabatan keuchik. Menindaklanjuti laporan tersebut, Camat Peukan Bada mengajukan permohonan pemeriksaan khusus kepada Bupati Aceh Besar pada 16 Oktober 2025. Inspektorat Aceh Besar kemudian melakukan audit sejak 21 Oktober hingga 8 November 2025. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan dengan total nilai mencapai Rp 666 juta lebih. Rincian temuan tersebut meliputi Pendapatan Asli Gampong (PAG) ya...