Indeks Desa Bukan Sekadar Angka, Ini akan menentukan Indek Kabupaten Aceh Besar
Jantho, 27 Juli 2026- Melakukan pertemuan dan koordinasi dengan DPMG, Bappeda, Dinkes dan Sekdakab Aceh Besar sebagai tindak lanjut Surat No. 369/PDP.03.04/VII/2026 Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendesa PDT terkait pelaksanaan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa, yang akan melaksanakan pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026 pada Bulan Agustus 2026. Pemutakhiran data yang merupakan proses memperbarui data Indeks Desa Tahun 2025 yang telah diinput sebelumnya oleh pemerintah desa berdasarkan kondisi terkini, dimana Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melalui Direktorat Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan akan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 yang akan dibagi menjadi 2 Sesi berdasarkan kewilayahan pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sekda Aceh besar juga turut Hadir Pak Wabup untuk mendukung dan percepatan Pemutakhiran Data Indek Desa Tahun 2026...