Rapat Koordinasi Program perlindungan Petani Miskinbersama Bersama TIM BPJS Ketenaga kerjaan

Aceh Besar 01 Oktober 2026, Rapat Koordinasi Program perlindungan Petani Miskinbersama Koordinator Provinsi P3MD Aceh Nomor 430/TAPM Provinsi Aceh/IX/2026 dalam rangka Rapat Koordinasi dan Pembahasan Teknis Pelaksanaan Program Perlindungan bagi Petani Miskin di Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan diawali dengan arahan dari Koordinator Provinsi P3MD Aceh, dilanjutkan dengan penyampaian materi dan pengarahan dari perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, yang disampaikan oleh Bapak Dedi dan tim. Dalam arahannya, disampaikan maksud dan tujuan program, mekanisme pelaksanaan, tindak lanjut yang perlu dilakukan, serta harapan terhadap keberlanjutan program perlindungan bagi petani miskin.

Dalam pembahasan tersebut, para Tenaga Pendamping Profesional (TPP), khususnya Koordinator Kecamatan (Korcam), diharapkan dapat membantu memfasilitasi proses konfirmasi dan pemutakhiran kembali data kepesertaan petani miskin yang telah didaftarkan sejak tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan status kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial bagi penerima manfaat dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Selanjutnya, pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi serta petunjuk teknis mengenai kepesertaan mandiri BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta. Kegiatan dilaksanakan melalui pemaparan materi, penjelasan teknis, serta sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami mekanisme kepesertaan, manfaat perlindungan, serta langkah-langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan bagi petani miskin di Kabupaten Aceh Besar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peningkatan Kapasitas KPM se-Kecamatan Kuta Malaka: Optimalisasi Aplikasi e-HDW untuk Percepatan Penurunan Stunting

Monitoring pengembangan Bumdes

Melakukan Pendataan Kegiatan praktik baik pemanfaatan Dana Desa Tahun 2025 di Gampong Teupin Batee Kecamatan Blang Bintang Kabupaten Aceh Besar