Polemik Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Polemik pembangunan Gedung
Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Gampong Bukit Meusara, Kecamatan
Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, mencuat setelah lokasi pembangunan dipagari
oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah.
Area pembangunan diketahui
dipasangi pagar menggunakan batang kayu dan kawat duri. Di lokasi tersebut juga
terpasang spanduk bertuliskan, “Tanah Ini Milik M. Nasir, Nomor Akte Jual Beli
60/2023”, sebagai bentuk klaim kepemilikan atas lahan itu.
Menanggapi hal tersebut, Keuchik
Gampong Bukit Meusara, Azhari, bersama masyarakat setempat memberikan
klarifikasi terkait status tanah yang kini menjadi lokasi pembangunan Gedung
Koperasi Merah Putih.
Menurut Azhari, lahan tersebut
merupakan bagian dari kawasan perumahan yang sebelumnya dibangun oleh developer
PT Meusara Agung.
Hal itu, kata dia, diperkuat
dengan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 01 dari Kantor
Pertanahan Kabupaten Aceh Besar Nomor 01.03.04.67.3.00001 atas nama PT Meusara
Agung yang dipimpin Sopyan Ibrahim Tiba.
“Tanah ini sejak awal merupakan
bagian dari fasilitas umum perumahan yang diperuntukkan bagi kepentingan
masyarakat Gampong Bukit Meusara,” ujar Azhari, Jumat (15/5/2026).
Ia menjelaskan, sebelum adanya
klaim dari pihak tertentu, lokasi tersebut telah lebih dahulu dipagari
menggunakan kawat duri dengan anggaran Dana Desa sebagai bentuk pengamanan aset
gampong.
Azhari juga menyebutkan,
pemerintah gampong sebelumnya telah berupaya menyelesaikan persoalan itu secara
kekeluargaan.
Salah satu langkah yang ditempuh
yakni menawarkan penggantian biaya pembuatan dokumen Akta Jual Beli (AJB)
kepada pihak yang mengklaim kepemilikan tanah. Namun, upaya tersebut belum
mencapai kesepakatan.
“Perangkat desa sudah menawarkan
penggantian biaya pembuatan AJB, namun belum disetujui karena dinilai tidak
sesuai dengan nominal yang diminta,” katanya.
Sebelum pembangunan gedung
koperasi dimulai, Pemerintah Gampong Bukit Meusara bersama perangkat desa dan
tokoh masyarakat juga telah menggelar musyawarah terkait status lahan tersebut.
Komentar
Posting Komentar