TAPM Kabupaten Aceh Besar Bersama PD dan PLD melakukan Pendampingan Khusus untuk KPM dalam peingputan Aplikasi e-HDW

Melakukan Fasilitasi peningkatan Kapasitas KPM se- Kabupaten Aceh Besar bersama semua KPM, Pendamping desa, Pendamping Lokal desa yang di laksanakan di beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Blang Bintang, Seulimuem, Krueng barona Jaya, Kuta Baroe dan Darul Imarah serta juga sudah terjadwal di Kecamatan Peukan bada dan Lhonga,  sesuai dengan Surat  No.B -070/PDP.02.01/V/2026  tentang Laporan Capaian Kinerja Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) Triwulan I Tahun 2026 dan Tindak Lanjut Peningkatan Capaian Kinerja Kabupaten

Pada dasar nya e-HDW = Human Development Worker. Bukan sekadar aplikasi, tapi alat bukti kinerja konvergensi stunting.

Dasar Hukum: PMK 108/2024 & Permendes 7/2023, Kalau data e-HDW desa kosong atau nggak update, DD Tahap 2 bisa ditahan DPMG.  Logikanya: Pemerintah pusat mau pastikan DD stunting benar-benar sampai ke balita/bumil, bukan cuma laporan di atas kertas. e-HDW = bukti digital by name by address.

Tujuan penginputan Khusus nya Aplikasi e-HDW

1. KPM paham alur & SOP penginputan e-        HDW 2026
2.Mendaftarkan User Desa masing- masing    dengan menggunakan Data Sekdes dan       melalui User Adm        Desa mendaftarkan    Login KPM
3.KPM mampu input data Keluarga                  sasaran, balita, Remaj Putri dan Ibu hamil

Proses Penginputan bagi KPM Yaitu Apabila tidak ada Laptop maka menggunakan HP Android RAM min 3GB. Kuota 50MB cukup, Saat login baik Adm Kecamatan, Adm Desa dan Login KPM di minta untuk mengganti password, KPM melakukan penginputan awal di menu pemetaan yaitu Dusun, Posyandu, Polindes, dan PAUD, Kemudian masuk ke menu Pendataan dan melakukan pendataan Keluarga sasaran yaitu Salah satu indicator Anak umur 0-59, Remaja Pitri, Calon pengantin dan Ibu Hamil yang menjadi data Keluarga sasaran.

Dalam pendampingan  beberapa hari di 5 Kecamatan, Ery Muntiadi. SKM selaku PIC Stunting Kabupaten Aceh besar  menekan kepada kepala Desa agar KPM ke depannya tidak di ganti- ganti lagi terkecuali dengan Alasan yang tepat. Begitu juga kepada PD dan PLD agar terus mendampingi Gampong khususnya KPM dalam penginputan dan Pemantauan Keluarga Sasarannya



Hasil Konvergensi secara Kabupaten per (25 Juni 2026) 30,51% dari 603 Gampong.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Monitoring pengembangan Bumdes

Melakukan Pendataan Kegiatan praktik baik pemanfaatan Dana Desa Tahun 2025 di Gampong Teupin Batee Kecamatan Blang Bintang Kabupaten Aceh Besar

Eks Keuchik Lamhasan Peukan Bada di Duga selewengkan APBG Rp. 666 juta