Gaspol DD Tahap II Tahun 2026! Camat Kuta Baro Gelar Penyegaran Sosialisasi ke Seluruh Geuchik

Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi SE MM, menggelar PenyegaranSosialisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di aula UDKP Kantor Camat Kuta Baro, Aceh Besar, Selasa (07/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para keuchik, perangkat gampong, ketua dan anggota Tuha Peut, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya se-Kecamatan Kuta Baro. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur gampong mengenai arah kebijakan Dana Desa 2026.

Dalam sambutannya, Camat Zahrul Fuadi menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa. Ia menyampaikan bahwa Dana Desa merupakan amanah negara yang harus dikelola secara profesional untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat gampong.


“Dana Desa bukan hanya sekadar anggaran, tetapi instrumen strategis untuk membangun gampong. Oleh karena itu, perencanaannya harus matang, pelaksanaannya tepat sasaran, dan pertanggungjawabannya jelas,” ujar Zahrul Fuadi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah tetap memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti penguatan ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan layanan dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat gampong.

Selain itu, Zahrul Fuadi juga mengingatkan seluruh keuchik dan aparatur gampong agar taat terhadap regulasi, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan akan meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Para peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Selain pemaparan materi, sesi diskusi dan tanya jawab juga dimanfaatkan oleh para keuchik dan perangkat gampong untuk menyampaikan berbagai persoalan teknis terkait pengelolaan Dana Desa.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Kuta Baro berharap seluruh gampong dapat menyamakan persepsi, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan gampong, serta mewujudkan penggunaan Dana Desa yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Monitoring pengembangan Bumdes

Melakukan Pendataan Kegiatan praktik baik pemanfaatan Dana Desa Tahun 2025 di Gampong Teupin Batee Kecamatan Blang Bintang Kabupaten Aceh Besar

Eks Keuchik Lamhasan Peukan Bada di Duga selewengkan APBG Rp. 666 juta