Gaspol DD Tahap II Tahun 2026! Camat Kuta Baro Gelar Penyegaran Sosialisasi ke Seluruh Geuchik
Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi SE MM, menggelar PenyegaranSosialisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di aula UDKP Kantor Camat Kuta Baro, Aceh Besar, Selasa (07/7/2026).
Kegiatan
tersebut diikuti oleh para keuchik, perangkat gampong, ketua dan anggota Tuha
Peut, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya se-Kecamatan Kuta Baro.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur gampong
mengenai arah kebijakan Dana Desa 2026.
Dalam
sambutannya, Camat Zahrul Fuadi menekankan pentingnya transparansi,
akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa. Ia
menyampaikan bahwa Dana Desa merupakan amanah negara yang harus dikelola secara
profesional untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat gampong.
“Dana
Desa bukan hanya sekadar anggaran, tetapi instrumen strategis untuk membangun
gampong. Oleh karena itu, perencanaannya harus matang, pelaksanaannya tepat
sasaran, dan pertanggungjawabannya jelas,” ujar Zahrul Fuadi.
Lebih
lanjut, ia menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah tetap
memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk program-program yang berdampak
langsung kepada masyarakat, seperti penguatan ketahanan pangan, penanggulangan
kemiskinan, peningkatan layanan dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat
gampong.
Selain
itu, Zahrul Fuadi juga mengingatkan seluruh keuchik dan aparatur gampong agar
taat terhadap regulasi, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga
pelaporan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan akan meminimalisir potensi
permasalahan hukum di kemudian hari.
Para
peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Selain
pemaparan materi, sesi diskusi dan tanya jawab juga dimanfaatkan oleh para
keuchik dan perangkat gampong untuk menyampaikan berbagai persoalan teknis
terkait pengelolaan Dana Desa.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Kuta Baro berharap seluruh gampong dapat menyamakan persepsi, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan gampong, serta mewujudkan penggunaan Dana Desa yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Komentar
Posting Komentar