Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Besar Tuntas 100 Persen
Aceh Besar, 02 September 2026
– Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun
2026 di Kabupaten Aceh Besar telah selesai dilaksanakan dengan capaian 100 persen. Sebanyak 604 gampong telah menyelesaikan proses
pemutakhiran data sebagai bagian dari upaya memperkuat ketersediaan data
pembangunan desa yang akurat, aktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keberhasilan
penyelesaian pemutakhiran data ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi
antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, pemerintah kecamatan, pemerintah
gampong, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Proses pemutakhiran
dilakukan melalui pengumpulan, penginputan, verifikasi, dan validasi data
sesuai dengan kondisi masing-masing gampong.
Perubahan Status Desa di Kabupaten
Aceh Besar
Berdasarkan
hasil pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026, terdapat perkembangan yang
cukup positif terhadap status gampong di Kabupaten Aceh Besar jika dibandingkan
dengan tahun 2025.
Perubahan
tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah gampong yang berada pada
kategori Desa Mandiri dan Desa Maju,
sementara jumlah gampong pada kategori Desa
Berkembang dan Desa Tertinggal mengalami penurunan.
Adapun perbandingan status gampong
Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025 dan Tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- DesaMandiri
Pada tahun 2025 terdapat 71 gampong dengan status Desa Mandiri. Pada tahun 2026 jumlah tersebut meningkat menjadi 91 gampong, atau bertambah sebanyak 20 gampong. - Desa Maju
Jumlah Desa Maju juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2025 tercatat 235 gampong, sedangkan pada tahun 2026 meningkat menjadi 246 gampong, atau bertambah sebanyak 11 gampong. - Desa Berkembang
Jumlah gampong dengan status Desa Berkembang mengalami penurunan dari 291 gampong pada tahun 2025 menjadi 263 gampong pada tahun 2026, atau berkurang sebanyak 28 gampong. Penurunan ini menjadi salah satu indikator adanya pergeseran status sejumlah gampong menuju kategori yang lebih tinggi. - Desa Tertinggal
Jumlah Desa Tertinggal juga mengalami penurunan. Pada tahun 2025 terdapat 6 gampong, sementara pada tahun 2026 menjadi 3 gampong, berkurang sebanyak 3 gampong. - Desa Sangat Tertinggal
Pada tahun 2026 masih terdapat 1 gampong dengan status Desa Sangat Tertinggal, yaitu Gampong Pulo Bunta. Kondisi ini menjadi perhatian untuk mendapatkan dukungan dan intervensi pembangunan secara lebih terarah sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi.
Capaian Positif Pembangunan
Gampong
Jika
dibandingkan dengan tahun sebelumnya, hasil pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026
menunjukkan adanya perkembangan positif. Jumlah gampong dengan status Mandiri meningkat dari 71 menjadi 91,
sedangkan status Maju meningkat dari
235 menjadi 246 gampong.
Di
sisi lain, jumlah gampong dengan status Berkembang
menurun dari 291 menjadi 263 gampong, dan status Tertinggal menurun dari 6 menjadi 3 gampong. Perubahan tersebut
menggambarkan adanya pergerakan sejumlah gampong menuju tingkat perkembangan
yang lebih baik.
Capaian
ini tentunya tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah
daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah gampong, pendamping desa, serta
seluruh unsur masyarakat dalam mendorong peningkatan kualitas pembangunan dan
pelayanan di tingkat gampong.

Komentar
Posting Komentar