Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Besar Tuntas 100 Persen

 

Aceh Besar, 02 September  2026 – Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Besar telah selesai dilaksanakan dengan capaian 100 persen. Sebanyak 604 gampong telah menyelesaikan proses pemutakhiran data sebagai bagian dari upaya memperkuat ketersediaan data pembangunan desa yang akurat, aktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keberhasilan penyelesaian pemutakhiran data ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, pemerintah kecamatan, pemerintah gampong, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Proses pemutakhiran dilakukan melalui pengumpulan, penginputan, verifikasi, dan validasi data sesuai dengan kondisi masing-masing gampong.

Perubahan Status Desa di Kabupaten Aceh Besar

Berdasarkan hasil pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026, terdapat perkembangan yang cukup positif terhadap status gampong di Kabupaten Aceh Besar jika dibandingkan dengan tahun 2025.

Perubahan tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah gampong yang berada pada kategori Desa Mandiri dan Desa Maju, sementara jumlah gampong pada kategori Desa Berkembang dan Desa Tertinggal mengalami penurunan.

Adapun perbandingan status gampong Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025 dan Tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  1. DesaMandiri
    Pada tahun 2025 terdapat 71 gampong dengan status Desa Mandiri. Pada tahun 2026 jumlah tersebut meningkat menjadi 91 gampong, atau bertambah sebanyak 20 gampong.
  2. Desa Maju
    Jumlah Desa Maju juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2025 tercatat 235 gampong, sedangkan pada tahun 2026 meningkat menjadi 246 gampong, atau bertambah sebanyak 11 gampong.
  3. Desa Berkembang
    Jumlah gampong dengan status Desa Berkembang mengalami penurunan dari 291 gampong pada tahun 2025 menjadi 263 gampong pada tahun 2026, atau berkurang sebanyak 28 gampong. Penurunan ini menjadi salah satu indikator adanya pergeseran status sejumlah gampong menuju kategori yang lebih tinggi.
  4. Desa Tertinggal
    Jumlah Desa Tertinggal juga mengalami penurunan. Pada tahun 2025 terdapat 6 gampong, sementara pada tahun 2026 menjadi 3 gampong, berkurang sebanyak 3 gampong.
  5. Desa Sangat Tertinggal
    Pada tahun 2026 masih terdapat 1 gampong dengan status Desa Sangat Tertinggal, yaitu Gampong Pulo Bunta. Kondisi ini menjadi perhatian untuk mendapatkan dukungan dan intervensi pembangunan secara lebih terarah sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi.

Capaian Positif Pembangunan Gampong

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, hasil pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 menunjukkan adanya perkembangan positif. Jumlah gampong dengan status Mandiri meningkat dari 71 menjadi 91, sedangkan status Maju meningkat dari 235 menjadi 246 gampong.

Di sisi lain, jumlah gampong dengan status Berkembang menurun dari 291 menjadi 263 gampong, dan status Tertinggal menurun dari 6 menjadi 3 gampong. Perubahan tersebut menggambarkan adanya pergerakan sejumlah gampong menuju tingkat perkembangan yang lebih baik.

Capaian ini tentunya tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah gampong, pendamping desa, serta seluruh unsur masyarakat dalam mendorong peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan di tingkat gampong.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Monitoring pengembangan Bumdes

Melakukan Pendataan Kegiatan praktik baik pemanfaatan Dana Desa Tahun 2025 di Gampong Teupin Batee Kecamatan Blang Bintang Kabupaten Aceh Besar

Eks Keuchik Lamhasan Peukan Bada di Duga selewengkan APBG Rp. 666 juta